WaroengBerita.com – Tebing Tinggi| Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Hotline Call Center 110 pada Sabtu malam (20/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Warga mengadukan adanya sekelompok remaja yang bergerombol di Jalan Abdul Rahim Lubis, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Mereka diduga melakukan aksi yang mengganggu pengguna jalan dan berpotensi mengarah pada aktivitas geng motor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polsek Padang Hilir langsung bergerak menuju lokasi. “Benar, di TKP ditemukan sekelompok remaja tengah berkumpul. Situasi sempat ricuh akibat aksi pelemparan, namun berhasil dikendalikan berkat kesigapan anggota di lapangan,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Minggu (21/9).
Dari penindakan itu, tiga remaja laki-laki yang masih di bawah umur diamankan dan dibawa ke Mapolsek Padang Hilir untuk dimintai keterangan. Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing dan membuatkan surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak terulang.
Polres Tebing Tinggi menegaskan akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya.(RM)












