WaroengBerita.com – Labura | Polisi dari Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas meringkus pria paruh baya penduduk Dusun III Desa Simpang Empat Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut bersama 3 temannya yang melakukan aksi perampokan abang-adik di perkebunan kelapa sawit.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berinisial MO alias Jon (55), dilakukan pada Selasa (18/6/2024) sekira pukul 23.00 WIB di tempat tinggalnya tanpa ada perlawanan.
“Benar, pada 18 Juni 2024 kemarin, Unit Reskrim Polsek Aek Natas meringkus 1 dari 4 pelaku yang melakukan perampokan terhadap 2 orang korbannya merupakan Abang beradik diperkebunan kelapa sawit sedangkan 3 pelaku lagi masih terus diburu petugas,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Dijelaskan Parlando, peristiwa itu terjadi pada Minggu 16 Juni 2024 sekira pukul 21.00 WIB, dimana korban Almansyah (22) dan adiknya Fauziah Rahmi akan pulang ke rumahnya di Dusun Pulo Hopur Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, menggunakan sepeda motor melintas di perkebunan kelapa sawit.
Setibanya dilokasi kejadian, di Tugu perbatasan antara Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo tepatnya dipersimpangan empat perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban, kedua korban dihentikan paksa oleh 4 orang laki-laki yang tidak di kenal dengan mematikan sepeda motor korban dengan mengambil kunci sepeda motor, lalu merampas handphone korban Almansyah dan mengambil tas adiknya Fauziah Rahmi yang berisikan handphone dan uang tunai sebesar Rp. 60.000.
Namun, kelakuan para pelaku tidak sampai disitu, setelah mengambil barang barang korbannya, ke empat pelaku tersebut menyuruh korbannya masuk ke dalam areal perkebunan PT. Smart Padang halaban, sambil berkata “sini kalian, jangan di jalan, nanti nampak orang”.
“Saat disuruh masuk ke tengah perkebunan, korban melihat ada masyarakat tidak dikenal melintas sehingga korbanpun menyetopnya untuk meminta pertolongan dengan berkata “bang tolong bang, ada begal” akan tetapi masyarakat tersebut malah takut dan pergi meninggalkan lokasi,”ujarnya.
Selanjutnya, sambung Parlando, geram melihat kelakuan korban, para pelaku memaksa korban masuk kedalam areal perkebunan kelapa sawit dan langsung ditodongkan parang oleh pelaku yang berperawakan kurus sambil berkata “kau bilang tadi pas ada orang lewat kami begal kan, lalu korban menjawab, ampun bang, ampun bang” bersamaan itu pelaku berperawakan sedang pendek memakai topi warna hitam dan pakai masker kain bercorak loreng tersebut pun emosi dan bersama pelaku lainnya menganiaya korban dan setelah berhasil membawa handphone korban para pelaku pun langsung pergi meninggalkan lokasi.
“Takut para para pelaku kembali lagi, kedua korban pergi meninggalkan lokasi dan menuju Polsek Aek Natas guna melaporkan aksi perampokan itu, yang mana akibat perbuatan para pelaku korban mengalami rasa sakit di bagian kepalanya serta kerugian sekitar Rp. 4.jt,” sebutnya.
Dalam laporan itu, lanjut Parlando, korban menyebutkan ciri-ciri para pelaku, yakni 1 orang perawakan berpostur tubuh kurus tinggi, pakai baju kaos hitam lengan panjang, pakai masker, muka lonjong dan memegang parang, menggunakan sepeda motor tidak ingat jenisnya karena posisi lampunya padam dan 1 orang lagi berperawakan postur tubuh sedang agak berisi namun pendek, memakai topi warna hitam dengan cara terbalik, memakai masker kain bercorak loreng dan menggunakan 1 unit Sepeda motor merek Honda tanpa plat seperti Sp. Motor untuk langsir dengan lampu petak kecil cahaya kuning, sedangkan 2 orang lagi tidak sempat diperhatikan namun perawakannya kecil seperti masih remaja.
Setelah menerima laporan lengkap dengan ciri-ciri para pelaku tim unit Reskrim Polsek Aek Natas dipimipin Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi Siagian, turun kelokasi guna melakukan penyelidikan, dan selang 2 hari pada Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 23.00 WIB menemukan titik terang dengan mengetahui salah satu dari 4 pelaku bernama MO alias Jon penduduk Dusun III Desa Simpang Empat Kecamatan Marbau, Labura.
“Tidak mau targetnya kabur, tim opsnal yang telah mengetahui seorang pelaku dikediamannya, langsung dilakukan penangkapan terhadap MO Alias Jon dan ditemukan barang bukti 1 unit SPM Honda Supra fit x warna hitam, 1 buah topi warna hitam dan 1 buah masker kain bercorak loreng yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dengan kekerasan, untuk proses hukum selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas,”pungkasnya.
Setibanya di Polsek Aek Natas, pelaku MO alias Jon saat di pertemukan dengan kedua korban tidak bisa mengelak dan korban juga menjelaskan bahwa pelaku adalah salah satu pelakunya yang menganiaya korban, serta meyakini barang bukti yang digunakan pelaku meninggalkan lokasi kejadian. (AS)