WaroengBerita.com – Binjai | Polres Binjai bersama Kodim 0203 Langkat berhasil menggerebek dan meratakan barak-barak narkoba serta lokasi perjudian di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Polres Binjai dan Kodim 0203 Langkat dalam mendukung program Asta Cita, yaitu program 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo-Gibran, yang fokus pada pemberantasan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si.
Hasil Penggerebekan
Dalam operasi gabungan ini, Tim TNI-Polri berhasil mengamankan dua orang pria dengan inisial H (35), warga Desa Empalsmen Pondok Kloneng, Kecamatan Sei Bingai, dan B (30), warga Dusun Namu Tating, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai. Kedua pria tersebut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, seluruh barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba diratakan dan dimusnahkan oleh tim gabungan dengan cara dibakar.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggerebekan ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Ratusan plastik klip bening besar dan kecil
- 1 timbangan kecil elektrik
- 31 buah alat hisap sabu bong (28 buah kosong, 3 buah berisi)
- 85 amp ganja
- Uang tunai sebesar Rp 52.000
- 48 buah mancis
- 2 kotak kaca pirek bening
- 1 bungkus plastik kecil diduga berisi pil jenis narkoba
- 2 unit charger HP
- 3 unit mesin ketangkasan tembak ikan
- 12 unit mesin jackpot (dindong)
- 15 unit sepeda motor
- 2 unit becak
- 2 unit angkutan umum
- 1 unit mobil pick-up
Penggerebekan kali ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan pada 3 Januari 2025. “Ini penggerebekan kedua yang dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri,” jelas AKBP Bambang.
Dipimpin Langsung oleh Kapolres dan Dandim
Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Dandim 0203 Langkat, Letkol Arh. FX. Ibnu Hardiyanto, S.E. Selain itu, turut hadir Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi, S.T.K., S.I.K., dan Kasat Resnarkoba, AKP Syamsu Bahri, S.E., M.H.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan terdiri dari 15 personel Kodim 0203 Langkat, 14 personel Satreskrim, dan 12 personel Satresnarkoba. “Operasi berjalan lancar dan terkendali berkat koordinasi yang baik antara Polres Binjai dan Kodim 0203 Langkat,” ungkap Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba dan perjudian, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.(Humas)












