WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Polres Labuhanbatu, melalui Polsek Panai Tengah, mengamankan seorang karyawan PT. HPP yang terlibat dalam kasus pembacokan terhadap temannya menggunakan egrek sawit, yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju klinik perkebunan.
Peristiwa tersebut terjadi di Pos Gudang Rayon 1 Divisi 2 PT. Hijau Priyan Perdana (HPP), Dusun 7, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa ini bermula dari kemarahan pelaku yang berinisial RBS alias Bima (32), warga Divisi 2 Dusun 13, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, terhadap korban, TRS (40), warga Divisi 1 Dusun 13, Desa Sei Nodaris, Kecamatan Panai Tengah. Kemarahan pelaku diduga dipicu oleh sakit hati dan cemburu setelah mengetahui adanya hubungan perselingkuhan antara korban dan istrinya.
“Benar, setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Panai Tengah, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, pada Jumat (4/4/2025).
Kasi Humas menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku, RBS alias Bima, keluar rumah pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor menuju Pos Gudang Rayon 1 Divisi 2 PT. HPP. Setibanya di lokasi, pelaku mengambil egrek sawit yang dibawanya, lalu masuk ke dalam pos keamanan dan mendapati korban, RRS alias Riwan, dan temannya, Pandra Syahputra Harahap, yang sedang tertidur.
“Melihat korban tertidur, pelaku langsung membacokkan egreknya yang mengenai ketiak kanan korban. Korban pun meraung kesakitan, membuat temannya, Pandra Syahputra Harahap, terbangun. Tak berhenti di situ, pelaku kembali membacok korban, namun ditangkis dengan tangan korban hingga menyebabkan luka,” ujar Syafrudin.
Teman korban, Pandra Syahputra Harahap, yang berusaha melerai, ikut terluka di lengan kiri akibat sabetan egrek. Meskipun terluka, Pandra tetap bertanya kepada pelaku, “Kenapa Lae?” Pelaku kemudian menjawab, “Kenapa Abang tega hancurkan keluargaku?” Mendengar jawaban tersebut, Pandra kemudian meminta tolong pada pelaku untuk membawa korban ke klinik perkebunan.
Selanjutnya, Pandra menghubungi saksi Sumardi, yang segera tiba di lokasi bersama temannya, Tohang dan Supri, dengan menggunakan dump truck. Mereka membawa korban ke Klinik PT. HPP untuk mendapatkan perawatan medis, namun sesampainya di klinik, korban sudah tidak bernyawa lagi.
“Mengetahui korban telah meninggal, pelaku menyerahkan diri ke Pos Satpam PT. HPP, dan kemudian diantar ke Polsek Panai Tengah untuk diproses lebih lanjut,” papar Syafrudin.
Kompol Syafrudin menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, motif dari perbuatan pelaku adalah cemburu setelah mengetahui adanya perselingkuhan antara korban, Riwan Reagon Sihombing, dan Indah Wulansari, yang merupakan istri pelaku.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian (TKP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah bilah egrek, 1 unit sepeda motor Supra X warna merah, serta pakaian korban yang terdiri dari baju dan celana.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (AS)