Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Jambret Bermodal CCTV Viral

Pelaku Ditangkap di Warung, Ponsel Korban Berhasil Diamankan.

Keterangan : Pelaku dan barang bukti saat menjalani pemeriksaan diruang Unit Pidum Satreskrim.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan berinisial ASH (37) di Jalan Urip Sumodiharjo, Minggu (29/3/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta viralnya rekaman CCTV aksi kejahatan tersebut di media sosial.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman menjelaskan, peristiwa penjambretan terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Ahmad Dahlan, Rantauprapat.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban sedang menggunakan ponsel di pinggir jalan, kemudian tiba-tiba dirampas oleh pelaku yang langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya.

“Korban tidak sempat mempertahankan barangnya meski sempat berteriak meminta bantuan,” ujar Iptu Arwin.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di sebuah warung nasi goreng.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone 13 milik korban. Pelaku yang merupakan warga Rantau Utara itu diamankan tanpa perlawanan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *