WaroengBerita.com – Langkat | Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Pasar 4 Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 17:00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rudi Sahputra, SH, MH, dalam keterangannya pada Senin (6/1/2025), mengonfirmasi penangkapan dua tersangka berinisial DS (31) dan ES (41), keduanya berasal dari Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di Dusun I Pasar 4 Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat berhasil menangkap kedua tersangka, DS dan ES, di lokasi tersebut,” ujar AKP Rudi Sahputra.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 paket kecil plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,18 gram, tiga plastik bening kosong, satu sekop kecil, satu ponsel merk Oppo berwarna hitam, satu ponsel merk Vivo berwarna merah, serta dua plastik klip bening besar kosong.
Setelah penangkapan, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya, DS dan ES beserta barang bukti dibawa ke markas Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka sudah kami tahan di Ruang Tahanan Polres Langkat, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus,” tambah AKP Rudi Sahputra.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, khususnya di wilayah Kecamatan Hinai. Polres Langkat juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkotika agar tindakan hukum dapat segera diambil.(Humas)












