WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun Pekan Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Rabu malam (24/9/2025).
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H., memimpin langsung operasi tersebut bersama anggotanya. Tersangka berinisial SAR alias Topan (20), warga setempat, ditangkap setelah polisi menerima informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah itu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan di simpang PT Indo Sepadan Jaya. Saat ditangkap, ia sempat membuang bungkusan plastik yang ternyata berisi dua paket sabu,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,29 gram, 24 plastik klip kecil kosong, satu plastik transparan, tisu putih, sebuah handphone Android, dan satu mancis berwarna biru. Pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Keberhasilan ini berkat kerja sama dengan warga. Kami akan terus menelusuri jaringan peredaran narkotika dan memburu pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(AS)












