WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Dalam komitmennya memberantas penyalahgunaan narkotika, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu (5/11/2025). Aksi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH didampingi Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, menjelaskan bahwa kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan penyisiran di lokasi yang diduga kuat menjadi tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika.
“Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip bekas berisi sabu, serta satu timbangan elektrik dalam kondisi rusak. Pondok yang sering dijadikan tempat pesta narkoba juga langsung diruntuhkan untuk mencegah aktivitas serupa,” ujar Iptu Arwin.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Bilah Hilir. Kami akan terus melaksanakan patroli dan razia secara berkala agar wilayah ini bersih dari peredaran narkotika,” tegas Armen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Peran aktif masyarakat sangat penting agar lingkungan kita aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Bilah Hilir dalam menjaga ketertiban dan keamanan warga, serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkotika di Labuhanbatu.(AS)












