WaroengBerita.com – Labuhanbatu| Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban, yang berinisial H (25), seorang warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sei Berombang, sedang membuang sampah di sekitar jembatan ketika tiba-tiba seorang pria tidak dikenal mendekat dan mencoba merebut tas selempang milik korban.
“Korban berusaha mempertahankan tasnya dan terjadi tarik-menarik. Namun, pelaku lebih kuat dan berhasil merebut tas yang berisi uang tunai Rp2,2 juta dan sebuah handphone Vivo Y12 warna merah. Setelah itu, pelaku kabur menuju arah Lingkungan VI Sei Berombang,” jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin pada Sabtu (12/4/2025).
Tidak menyerah begitu saja, korban pulang dan meminta bantuan sepupunya untuk mengejar pelaku. Namun, upaya tersebut tidak berhasil, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Panai Hilir.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan, SH, langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat (11/4/2025), tim berhasil mengetahui lokasi pelaku di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir.
Dalam upaya cepat untuk menangkap pelaku, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial BC (26), warga Dusun VII, Sei Berombang. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia beraksi bersama seorang temannya berinisial H, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone Vivo Y12 warna merah yang ditemukan di rumah pelaku, sepasang sandal karet, serta satu celana panjang hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu mengungkapkan bahwa Kapolres mengapresiasi kerja cepat anggota polsek serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera diamankan.
“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan rasa aman. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian serupa,” tambah Kompol Syafrudin.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Panai Hilir dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tim kepolisian masih mengejar pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (AS)