Prestasi Nasional: Wali Kota Tebing Tinggi Raih Penghargaan Dana Insentif Fiskal dari Kemenkeu

H. Iman Irdian Saragih, Satu-satunya Wali Kota di Sumatera Utara yang Sukses Tekan Angka Stunting

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Kota yang dipimpin oleh Wali Kota H. Iman Irdian Saragih ini dinobatkan sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam percepatan penurunan angka stunting, dan menjadi satu-satunya kota di Provinsi Sumatera Utara yang menerima penghargaan Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Aula J. Leimena, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Wali Kota Tebing Tinggi hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan, dr. Fitri Sari Saragih, untuk menerima penghargaan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025.

Melalui proses evaluasi yang ketat, Kementerian Keuangan menetapkan Tebing Tinggi sebagai daerah berprestasi dalam mempercepat penanganan stunting di Sumatera Utara, sejajar dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Batu Bara. Kota Tebing Tinggi juga berhasil memperoleh insentif fiskal senilai Rp5,46 miliar, sebagai bentuk penghargaan atas inovasi dan komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut penilaian pemerintah pusat, keberhasilan ini merupakan buah dari kebijakan terpadu Pemko Tebing Tinggi, seperti peningkatan gizi anak, edukasi kesehatan keluarga, dan sinergi lintas perangkat daerah. Program-program tersebut dinilai konsisten dengan prinsip good governance serta mendukung percepatan pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai target penurunan stunting nasional menjadi 14,2 persen pada tahun 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Program percepatan penurunan stunting ini harus kita keroyok bersama. Kuncinya ada pada sinergi antara pusat dan daerah,” ujar Gibran di hadapan para kepala daerah dan pejabat kementerian.

Sementara itu, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur masyarakat.

“Capaian ini milik seluruh warga Tebing Tinggi. Kami akan terus memperkuat program kesehatan dan gizi masyarakat agar generasi masa depan kita tumbuh sehat dan cerdas,” ujarnya.

Pemberian Dana Insentif Fiskal ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2025 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang memberikan dukungan sekaligus penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi dalam menurunkan angka stunting secara signifikan.

Dengan prestasi ini, Tebing Tinggi tak hanya mengharumkan nama daerah di tingkat nasional, tetapi juga menunjukkan bahwa kerja kolaboratif dan kebijakan berbasis data mampu menghasilkan perubahan nyata bagi kualitas hidup masyarakat.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *