WaroengBerita.com – Serdang Bedagai | Puluhan bak penampungan limbah yang dibangun di PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan, Serdang Bedagai, menuai sorotan. Infrastruktur yang didanai negara ini terlihat mangkrak dan terkesan tidak difungsikan, memunculkan dugaan pemborosan anggaran di perusahaan BUMN tersebut.
Bak limbah tersebut dibangun di dua lokasi, yakni di Afdeling 1 Desa Kuta Baru dan Afdeling 2 Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Berdasarkan pantauan awak media pada Selasa (17/12/2024), kondisi bak limbah di Afdeling 1 tampak tidak terawat. Bak yang dibangun pada tahun 2022 dengan pemasangan pipa pada 2023 itu terlihat tidak pernah diisi air limbah, dengan kran pipa yang sudah berkarat. Hal serupa juga ditemukan di Afdeling 2, di mana bak limbah diduga belum pernah difungsikan sejak dibangun.
Selain itu, sebuah struktur besi menyerupai jeruji berwarna biru dengan pipa di dalamnya berdiri di areal Afdeling 2. Namun, hingga kini fungsinya tidak diketahui secara pasti.
Penjelasan Tim Keamanan dan Kendala Lingkungan
Menurut keterangan tim keamanan di lokasi, bak tersebut dirancang untuk menampung limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang akan disalurkan ke perkebunan melalui parit, sehingga limbah dapat dimanfaatkan sebagai pupuk bagi tanaman kelapa sawit. Namun, tim keamanan juga mengungkapkan bahwa bak di Afdeling 2 belum dapat difungsikan karena terkendala izin dari Dinas Lingkungan Hidup.
“Tujuannya agar limbah PKS bisa menjadi pupuk untuk kelapa sawit. Tetapi, bak di Afdeling 2 belum difungsikan karena ada kendala dari Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap salah satu anggota tim keamanan kepada media.
Saat dimintai konfirmasi, Mandor Teknik PKS, Dedi, mengatakan bahwa pengerjaan bak limbah tersebut dilakukan oleh tim teknik dari Kebun Rambutan, bukan oleh pihaknya.
“Saya tidak tahu, Pak. Yang mengerjakan ini tim teknik Kebun Rambutan,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Buruknya Pengawasan SPI
Mangkraknya pembangunan ini memicu kritik terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) di PTPN IV Kebun Rambutan. SPI dinilai lalai dalam menjalankan fungsi audit dan pengawasan sehingga menyebabkan kebocoran anggaran yang berpotensi merugikan negara.
Proyek bak limbah yang seharusnya mendukung efisiensi dan ramah lingkungan malah menjadi contoh nyata lemahnya pengelolaan proyek di perusahaan negara. Hingga kini, belum ada langkah konkret yang diumumkan untuk memastikan pemanfaatan infrastruktur ini sesuai tujuan awal pembangunannya.(RM)












