Rumahnya Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Kampret Diringkus Polisi

Admin

Sabtu, 4 Mei 2024 10:22 WIB
Array

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |
Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu berinisial MW alias Kampret (43) warga warga Dusun Dua Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan MW alias Kampret pada Jum’at 3 Mei 2024 selaku pengedar narkoba itu, berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat ulah pelaku yang rumahnya kerap dijadikan tempat transaksi dan ajang pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapatkan info berharga tersebut, sekira pukul 23.30 WIB, tim opsnal reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dengan memantau keberadaan target.

Setelah memastikan target didalam rumah, tim opsnal masuk dalam kediaman dan mengamankan pelaku MW alias Kampret dari kamar mandi, lalu petugas membawanya keruang tamu, setelah itu melakukan tim penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga keras berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram yang di sembunyikan di bawah asbak rokok meja tamu rumahnya.

“Setibanya dirumah pelaku sekira 23.00 WIB, tim langsung melakukan pencarian pelaku dan menemukan pelaku berada didalam kamar mandi, lalu tim mengamankannya keruang tengah, dengan disaksikan pelaku tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu sabu seberat 0,25 gram yang disimpan dibawah meja tamu,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu,SH, didampingi Kapolsek Panai Tengah AKP H Naibaho SH kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Ketika diinterogasi, sambung Kasi Humas, pelaku MW alias Kampret mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial MD warga Kecamatan Panai Hulu.

“Mendapat informasi berharga itu, tim langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap MD. Namun tidak ditemukan yang diduga telah melarikan diri, selanjutnya pelaku MW alias Kampret dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk diproses lebih lanjut,” tutup Parlando. (AS)

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 10:22 WIB / Dibaca 1 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 10:22 WIB / Dibaca 1 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 10:22 WIB / Dibaca 1 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 10:22 WIB / Dibaca 1 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 10:22 WIB / Dibaca 1 kali

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Chat WhatsApp