WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi resmi menetapkan ZH sebagai tersangka dalam dugaan korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan pada Selasa (9/12/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Penetapan tersebut mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/L.2.16/Fd.2/09/2025 dan PRINT-02a/L.2.16/Fd.2/12/2025, yang diterbitkan setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemeliharaan alat angkutan bermotor pada DLH.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti—mulai dari keterangan saksi ahli, dokumen, petunjuk, hingga penyitaan sejumlah barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ZH, yang menjabat sebagai Kabid PLB3K dan RTH, diduga berperan dalam praktik penganggaran fiktif terkait pengisian BBM pada kendaraan operasional persampahan.
Modus yang dilakukan yakni tidak melakukan verifikasi kebenaran pengisian BBM, sehingga memunculkan selisih anggaran yang berujung pada dugaan kerugian negara sebesar Rp300.000.000. Sementara itu, pagu anggaran pemeliharaan alat angkutan DLH Tebing Tinggi pada TA 2024 tercatat sebesar Rp1.421.810.000.
Atas perbuatannya, ZH disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b serta Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penahanan terhadap ZH dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.2.16/R1.1/12/2025, selama 20 hari mulai 9 hingga 28 Desember 2025, dan yang bersangkutan akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Satria Abdi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidikan tidak berhenti di sini. Kami akan menuntaskan seluruh rangkaian kasus untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.(RM)












