STIK Lemdiklat Polri Adakan Penelitian Terkait Penanganan Korupsi di Polres Labuhanbatu

Keterangan : Kapolres Labuhanbatu saat memberi kata sambutan dalam acara Penanganan Tindak Pidana Korupsi dan foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri mengadakan penelitian dengan tema “Preventive Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi” di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Senin (19/5/2025). Penelitian ini bertujuan untuk menggali perspektif sistem pencegahan korupsi melalui pendekatan kepolisian preventif.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, SIK., M.Si., yang didampingi oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. Selain itu, tim peneliti dari STIK Lemdiklat Polri juga hadir, yaitu Kombes Pol Dr. Agung Kusprabandaru, S.I.K., M.Si., Pembina Dr. Syafruddin, S.Sos., M.Si., AKBP Dr. Halimah, S.K.M., M.M., dan Penata I Erna Yatmi, S.Pd.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu Selatan, termasuk Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan brigadir peserta responden. Tidak hanya pihak kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan unsur eksternal seperti kepala desa, kepala sekolah, tokoh masyarakat, serta LSM penggiat anti korupsi dari Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan STIK Lemdiklat Polri yang menjadikan Polres Labuhanbatu sebagai objek penelitian. Beliau juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi melalui penegakan hukum dan pendekatan preventif.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan untuk membangun pemahaman menyeluruh mengenai peran polisi dalam mencegah korupsi sejak dini melalui sinergi lintas sektor dan pendekatan berbasis masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pengumpulan data dari para responden. Diskusi difokuskan pada Preventive Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, dengan masukan dari peserta eksternal yang menjadi bahan penting untuk penyusunan rekomendasi ilmiah oleh tim peneliti. Kegiatan berlangsung dalam suasana aktif dan konstruktif, mencerminkan sinergitas yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun sistem yang lebih responsif terhadap pencegahan korupsi di tingkat lokal.(Alf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *