WaroengBerita.com – Deli Serdang |Proyek pembangunan bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), kembali menjadi perhatian setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah terkait anggaran.
Berdasarkan audit BPK, terungkap adanya pembayaran sebesar Rp 2,78 miliar untuk personel supervisi yang tidak melaksanakan tugas sesuai kontrak. Beberapa personel yang dilaporkan hadir di lokasi proyek ternyata tidak bekerja sepenuhnya di lapangan, dan ada yang tidak memenuhi kualifikasi yang ditentukan. Ketidaksesuaian ini dianggap berpotensi merugikan negara jika tidak segera ditindaklanjuti.
Dalam laporan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan proyek dan memperbaiki mekanisme pengajuan pembayaran biaya personel. Selain itu, Kementerian PUPR diminta untuk segera menindaklanjuti temuan ini agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
BPK juga menuliskan bahwa pemenang proyek supervisi pembangunan bendungan Lau Simeme adalah PT Mettana yang beralamat di Jalan Aeromodeling IV No. 2 Arcamanik, Bandung, Provinsi Jawa Barat yang memenangkan tender dengan harga perkiraan sementara sebesar Rp 59.780.760.000,00 (lima puluh sembilan miliar tujuh ratus delapan puluh juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah).
Proyek bendungan Lau Simeme sendiri merupakan proyek multi years telah dimulai pada tahun 2017 dengan anggaran mencapai Rp 1,65 triliun dan dijadwalkan selesai pada tahun 2024.
Bendungan ini dirancang untuk memiliki kapasitas pengendalian banjir serta menjadi sumber energi dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 1 MW.
Namun melalui surat yang sudah dilayangkan sebanyak 2 kali sejak 21 Agustus 2024 dan 2 Oktober 2024 tidak kunjung mendapat jawaban dari kedua pejabat terkait di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra II yang berkedudukan di Kota Medan itu.
Untuk mendapatkan informasi lebih jelas, maka wartawan mencoba melakukan konfirmasi kembali kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra II, Muhammad Firman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada proyek Supervisi Pembangunan Bendungan Lau Simeme (MYC), David Sanjaya Sutikno melalui bagian pelayanan publik yang diterima staf tata usaha, Rini, pada Senin (2/12/2024).
Rini menyampaikan bahwa surat sedang dicari dan pihaknya sedang membuat konsep atas jawaban dari surat.
“Kami sudah mencari diatas pihak kami masih mengkonsep jawabannya,” ucapnya pada wartawan.
Rini juga menambahkan apabila ingin mendapatkan jawaban cepat agar melalui portal lapor.go.id. Menurutnya di portal lapor.go.id sudah ada admin yang khusus menangani langsung.
“Nanti mereka yang akan membalas dan mendorong orang yang ada disini (Balai Wilayah Sungai Sumatra II, red),” jelasnya. (Barto)