Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus 6 Pengedar Pil Ekstasi

Admin

Minggu, 30 Jun 2024 08:19 WIB
Array

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap jaringan sindikat pengedar narkotika jenis Pil Ekstasi dari sebuah gudang di Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Selain meringkus 6 orang pelaku, polisi juga menyita Ratusan butir pil ekstasi sekitar pekarangan rumah saat dilakukan penggeledahan didalam gudang kolam ikan tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin SH didampingi Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman SH, kepada wartawan Sabtu (29/6/2024) mengatakan, keberhasilan itu berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ekstasi dilingkungan jalan AMD.

Dijelaskan Kasi Humas, merespon laporan tersebut, pada Jumat 28 Juni 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba dipimipin Kanit Idik ll Iptu R Manik turun kelokasi melakukan penyelidikan dengan dengan melakukan under cover buyer sebagai pembeli.

“Tidak berseleng lama, tim melihat 1 orang laki-laki sesuai ciri-ciri yang ditargetkan, lalu dilakukan penyergapan dan mengaku bernama AS alias Andre, saat digeledah petugas menemukan barang bukti 10 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube diduga narkotika jenis pil ekstasi,”ujarnya.

Ketika diintrogasi, pelaku mengakui narkotika jenis pil ekstasi didapat dari seorang nama panggilan Ade, setelah mendapat info dari pelaku AS alias Andre, sekira pukul 22.00 Wib tim menuju tempat kostnya Jalan Sempurna Kel Bakaran batu, Kec. Rantau Selatan, dan berhasil meringkus pelaku berinisial ASR alias Ade dan mengaku telah memberikan narkotika jenis pil ekstasi kepada AS alias Andre dimana narkotika jenis pil ekstasi tersebut diperoleh dari ZD alias Zaki yang di tinggal di salah satu gudang di Kelurahan Urung Kompas.

Tidak menyia-nyiakan pengakuan pelaku Ade, sambung AKP Syafrudin, tim opsnal langsung melakukan pengembangan kegudang kolam dijalan Buntu atau Gg Perima Kel. Urung kompas, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.

“Setibanya dilokasi, Tim opsnal Satresnarkoba langsung menggerebek perumahan tempat tinggal yang ada didalam gudang ikan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ZD alias Zaki bersama 3 orang pelaku lainnya masing masing berinisial JN alias Jul, RPA alias Riko, dan SS alias Ancua, disalah satu rumah,” papar Syafrudin.

Lebih lanjut diuraikan Syafrudin, saat dilakukan diintrogasi, kapada petugas pelaku ZD alias Zaki mengakui bahwa benar telah memberikan 10 butir pil ekstasi kepada pelaku Ade, yang mana pelaku ZD alias Zaki memperoleh pil ekstasi itu dari pelaku JN alias Jul, dan pelaku JN alias Jul juga mengakui bahwa masih menyimpan sejumlah pil ekstasi lainnya yang mana narkoba jenis pil ekstasi itu milik pelaku RPA alias Riko yang diterimanya untuk disimpankan. Sedangkan pelaku SS alias Ancua mengakui mengetahui perbuatan 3 pelaku dan ikut terlibat dalam menjualkan atau mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa, 5 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan 17 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube, 1 buah kotak rokok gudang garam, 1 unit handphone android merek oppo warna hitam, 1 unit handphone android merek oppo warna hitam, 1 buah kaleng rokok gudang garam, 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan 180 butir pil berbentuk segi empat bertulisan Youtube, 1 pasang sepatu warna hitam merek Vans tempat penyimpanan pil ekstasi, 5 unit HP Android, 1 unit sepeda motor merek honda Verza warna hitam BK 5618 YBH.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pera pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba guna proses hukum selanjutnya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara,”pungkas AKP Syafrudin. (AS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp