WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran ganja kering seberat 1,4 kilogram dan meringkus dua pria asal Bekasi berinisial JJS alias Udin (31) dan JFH alias Nando (38).
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai sebuah truk boks kuning yang diduga membawa narkoba dari arah Medan menuju Rantauprapat. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II, Ipda R. Situngkir SH, mencoba menghentikan kendaraan di depan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu. Namun, sopir truk justru tancap gas hingga menabrak Kapos Lantas, Ipda Sandro F. Panjaitan, lalu melarikan diri ke arah Jalinsum Gunting Saga.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melihat pengemudi membuang beberapa paket ke tepi jalan. Truk akhirnya berhasil dihentikan di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda, dan kedua pelaku langsung diamankan. Setelah dilakukan penyisiran, ditemukan ganja kering dengan total berat 1,4 kilogram.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, barang haram itu akan diantarkan kepada seorang pria bernama Fadli dan diperoleh dari seseorang berinisial AN, warga Medan, yang kini masuk dalam penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua bungkus ganja kering seberat 1,4 kg yang dibungkus koran dalam plastik hitam, satu kotak mie instan bermerek Ekomie, satu plastik merah, dua unit ponsel (Samsung dan Oppo), serta truk boks Isuzu kuning bernopol B 9924 KXW.
Kedua tersangka berikut barang bukti kini ditahan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Ipda Sandro yang menjadi korban tabrakan tengah menjalani perawatan medis di RS Royal Prima Medan.(AS)












