WB – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, didampingi Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten I Tunggul Sinaga, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Samosir, pada 2 September 2025 di Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir.
Kegiatan entry meeting tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan serentak Semester I Tahun 2025 di seluruh wilayah Sumatera Utara yang dibuka secara daring oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang. Untuk Kabupaten Samosir, pemeriksaan akan difokuskan pada kepatuhan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tahun anggaran 2024 dan Semester I tahun 2025. Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai 1 hingga 20 September 2025.
Dalam arahannya, Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa tim pemeriksa BPK akan bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Ia juga mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah mendukung proses pemeriksaan dengan memberikan dokumen dan data yang dibutuhkan secara lengkap. “Kami harap tidak ada bentuk pemberian apapun kepada tim pemeriksa. Yang dibutuhkan hanya kerja sama dalam penyediaan dokumen dan informasi,” tegas Paula.
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumut, Hendro Palmer Siahaan, menyerahkan surat tugas pemeriksaan kepada Wakil Bupati Samosir. Ia berharap koordinasi dan komunikasi yang baik dapat terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kami mohon kerja sama dari dinas terkait untuk mendampingi tim dan menyiapkan data yang diperlukan sesuai jadwal yang akan kami sampaikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting dan menyambut baik kehadiran tim BPK RI di Samosir. Ia menegaskan bahwa Pemkab Samosir siap mendukung penuh proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami terbuka dan siap bekerja sama dengan BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Semoga hasilnya nanti menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan,” ungkap Ariston.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemkab Samosir berharap dapat terus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah serta memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas publik. Pemeriksaan oleh BPK menjadi langkah penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya di Kabupaten Samosir.(VLS/Makkirim)












