Wali Kota Medan Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh dan Kemiskinan Menurun

Laporan kinerja pemerintah daerah menunjukkan peningkatan IPM, investasi, serta perbaikan layanan publik sepanjang 2025.

WaroengBerita.com – Medan|Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026).

Laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, mulai dari indikator pembangunan hingga realisasi keuangan daerah.

Dalam penyampaiannya di hadapan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen serta jajaran anggota dewan dan pejabat pemerintah daerah, Rico menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Medan 2025–2029 dan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai kewajiban kepala daerah menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD.

Rico menyampaikan apresiasi kepada DPRD, partai politik, serta para pemangku kepentingan yang dinilai telah berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan Kota Medan sepanjang 2025.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Sejumlah indikator makro pembangunan Kota Medan menunjukkan tren yang dinilai positif. Indeks Pembangunan Manusia pada 2025 tercatat mencapai 83,74 poin, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan tipis menjadi 5,10 persen, sementara angka kemiskinan turun menjadi 7,25 persen.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka pada 2025 tercatat sebesar 7,99 persen atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio gini yang menggambarkan ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,3620.

Dalam laporan tersebut, pemerintah kota juga memaparkan realisasi pengelolaan keuangan daerah. Pendapatan daerah sepanjang 2025 terealisasi sebesar Rp6,32 triliun atau sekitar 90,79 persen dari target Rp6,96 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp3,09 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta pendapatan sah lainnya sekitar Rp100 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,83 triliun atau 82,56 persen dari target Rp7,07 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasional, belanja modal, serta belanja tidak terduga untuk mendukung berbagai program pembangunan kota.

Rico juga memaparkan berbagai capaian pembangunan yang berkaitan dengan tujuh misi utama pemerintah kota. Di antaranya pelestarian budaya melalui pengelolaan 93 objek cagar budaya serta pembangunan infrastruktur, termasuk rehabilitasi jalan sepanjang 195 kilometer.

Program penerangan jalan umum juga disebut mengalami kemajuan melalui program zero lampu padam yang telah membuat sekitar 90 persen lampu jalan di Kota Medan berfungsi dengan baik.

Selain itu, kualitas pelayanan publik juga meningkat yang tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik dengan nilai A sebesar 4,54 serta Indeks Inovasi Daerah sebesar 58,16.
Di sektor ekonomi, nilai investasi yang masuk ke Kota Medan pada 2025 mencapai Rp14,59 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Program ketenagakerjaan yang digelar pemerintah kota juga disebut mampu membuka puluhan ribu peluang kerja baru melalui berbagai kegiatan, termasuk bursa kerja atau career expo.

Rico menambahkan bahwa capaian pembangunan tersebut turut diiringi sejumlah penghargaan yang diterima pemerintah kota. Di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan selama lima tahun berturut-turut, penghargaan UHC Awards 2025 kategori Madya, serta Innovative Government Award 2025.

Selain itu, Kota Medan juga memperoleh predikat pelayanan publik tanpa maladministrasi terbaik di Sumatera Utara serta masuk dalam lima kota dengan kinerja pemerintahan terbaik secara nasional berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Kementerian Dalam Negeri.

Menutup penyampaian laporan tersebut, Rico berharap DPRD dapat memberikan catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan ke depan.

Ia menilai masukan dari legislatif penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *