WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Ungkap Peredaran Narkoba, Warga Pendoan Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Labuhanbatu. Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP James H Hutajulu SIK mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari masyarakat kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara atas keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Selain itu, warga juga berharap kasus ini dapat dikembangkan agar pelaku lainnya dapat ditangkap dan dihukum seberat beratnya.
“Semoga Kapolres Labuhanbatu selalu diberikan kekuatan dan kesuksesan dalam memimpin Labuhanbatu agar bersih dari peredaran narkoba,” ungkap Yusnil selaku Kepala Lingkungan Pendoan Bawah kepada wartawan, Selasa (8/8/2023) melalui sambungan seluler.
Hal senada juga diungkapkan RZ yang mengaku warga Pendoan, dirinya secara pribadi bersyukur ditangkapnya CN pelaku narkoba itu, sebab, akibat ulah dianya banyak masyarakat resah dilingkuan Pendoan
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas ditangkapnya CN pelaku penyalah narkoba yang selama ini sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat dilingkungan ini” Pungkasnya sambil berlalu menggunakan sepeda motornya
Sehubungan dengan hal tersebut, Kanit Idik ll Satreskoba Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi membenarkan adanya melakukan penangkapan terduga pelaku kurir narkoba jenis sabu sabu yang oleh team Opsnal narkoba pada (8/8/2023) sekira pukul 15.30 Wib lingkungan Pendoan bawah Rantauprapat.
Dijelaskan Sarwedi, Penangkapan terduga pelaku kurir narkoba berinisial CN (21) warga Pendoan itu, dari hasil penyelidikan yang lakukan petugas selama sepekan yang mana terduga pelaku akan menjual barang haram tersebut kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli.
Selanjutnya,sambung Sarwedi, petugas menggelandang terduga pelaku dan barang bukti narkoba ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Benar bang, tadi sore sekira pukul 15.30 wib, tim Opsnal yang saya pimpin ada menangkap CN terduga pelaku narkoba, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” tutupnya. (AS)












