WaroengBerita.com – Sergai |Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan BOSP pada SMK Negeri 1 Sei Rampah semakin terkuak.
Pasalnya, Kepala SMK Negeri 1 Sei Rampah Rizal Amri Nasution menyebutkan bahwa tidak dipasangnya papan tranformasi Dana BOS pada dinding di sekolah sesuai dengan JukNis Dana BOS karena belum ada instruksi atau arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara maupun Kepala Cabang Dinas Pendidikan secara tertulis.
Rizal Amri mengakui tidak pernah memasang papan informasi untuk transparansi penggunaan dana BOS di sekolah dikarenakan tidak ada instruksi atau surat dari Dinas Pendidikan.
Pernyataan Rizal Amri ini diketahui saat tim investigasi LSM STRATEGI dan awak media memenuhi undangan klarifikasi dari pihak sekolah melalui Abdi Purba yang mengaku penerima kuasa atau pendamping dari pihak sekolah, Selasa (7/1/2025) sekitar jam 11.30 WIB.
Selian itu, kepada tim dan awak media, Rizal Amri menjelaskan bahwa penggunaan dana SPP juga sudah sesuai dengan peruntukkannya.
“Semua melalu rapat komite dengan orangtua siswa,” kilahnya.
Namun saat ditanyakan bukti berita acara penetapan SPP menjadi Rp 58.500 per siswa, bahkan saat ditanya mengapa Ketau Komite tidak dihadirkan, Rizal Amri berdalih dengan jawaban lain.
“Ketua Komite lagi sibuk pak karena dia sedang bekerja,” sebutnya tanpa memperlihatkan bukti berita acara penetapan uang SPP.
Informasi dari sejumlah siswa SMK Negeri 1 Sei Rampah saat ditemui tim investigasi, diketahui setiap siswa wajib membayar uang SPP sebesar Rp 58.500 setiap bulan. Apabila tidak membayar akan dikenakan tidak dapat mengikuti ujian dengan tidak diberikannya Kartu Ujian. Belum lagi biaya tambahan PKl, setiap siswa kelas XI juga diwajibkan untuk membayar sesuai kesepakatan.
Saat pernyataan Rizal Amri atas tidak adanya arahan dari Dinas Pendidikan untuk memasang papan informasi ini ditanyakan kepada KTU Cabdis Pendidikan Sei Rampah Fahri, dirinya menyebutkan sudah menyarankan agar setiap sekolah memasang papan informasi publik untuk penggunaan dana BOS.
“Kami dari Cabang Dinas Pendidikan selalu memberikan saran kepada Kepala Sekolah untuk memasang papan tranparansi penggunaan dana BOS sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” tandas Fahri yang mengaku baru 2 tahun bertugas di Cabdis ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Sei Rampah disorot akibat tidak adanya transparansi. Hal ini terlihat dari banyaknya mobiler dan ruang kelas yang rusak pada sekolah ini.
Selain kerusakan mobiler dan ruang kelas yang dapat mengganggu jam belajar siswa, pada sekolah ini terjadi penetapan uang SPP yang dinilai sama seperti iuran dan diduga tanpa melalui rapat sehingga membebankan warga kurang mampu (miskin) serta siswa yatim piatu.(WB-RM)