WaroengBerita.com – Tebing Tinggi |Aksi pencurian sepeda motor di Kota Tebing Tinggi berakhir cepat setelah warga meneriaki pelaku dan membantu polisi menangkapnya. Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR alias Dona (44), warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan II, Kelurahan Rantau Laban, yang diduga mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (24/10/2025). “Benar, pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 2743 XAD, lengkap dengan BPKB dan STNK-nya,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa sore (21/10/2025) di Jalan Bukit Suling, Kelurahan Rantau Laban. Korban Arie Sandy (38) baru saja tiba di rumahnya dan memarkirkan motornya di depan rumah, dengan kunci masih tertinggal di stop kontak. Pelaku yang kebetulan melintas melihat kesempatan itu dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Tak lama berselang, korban mendengar suara motornya menyala dan spontan berteriak “maling!”, memancing perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat mencoba melarikan diri, pelaku kehilangan kendali dan terjatuh dari motornya.
Unit Reskrim Polsek Rambutan yang sedang berpatroli tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku bersama barang bukti. Kini, SR alias Dona telah ditahan di Ruang Tahanan Polsek Rambutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, pelaku akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya.(RM)












