Polres Labuhanbatu Apresiasi Warga Serahkan Pelaku Narkoba: Bukti Sinergi dalam Pemberantasan Narkotika

Polres Labuhanbatu menyatakan kesiapan menerima setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkoba dan mengapresiasi warga yang aktif membantu aparat dalam menciptakan lingkungan bebas narkotika

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini menyusul adanya penyerahan seorang pria yang diduga pengguna narkoba oleh warga kepada pihak kepolisian pada Jumat (31/10/2025).

Pria tersebut berinisial ARD alias Doni (45), warga Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Ia diamankan oleh warga bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo, Aiptu J. Samosir, dan Babinsa setempat setelah rumahnya digerebek karena diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggerebekan, ditemukan sejumlah alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet, dan plastik klip kosong,” ungkap Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, SH, MH, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus dukungan terhadap warga yang peduli menciptakan lingkungan bersih dari narkoba. Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil tes urine, ARD alias Doni positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggerebekan, hasil pemeriksaan laboratorium menjadi dasar bagi penyidik untuk merekomendasikan pelaku menjalani rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan menyerahkan pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini bukti nyata bahwa kepedulian warga sangat membantu kami dalam menekan peredaran narkoba,” ujar AKP Iwan Mashuri.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu selalu terbuka menerima informasi sekecil apa pun dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, SH, menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Iptu Arwin juga mengapresiasi langkah cepat dan keberanian masyarakat yang telah menyerahkan pelaku. “Tindakan ini menunjukkan kesadaran warga untuk ikut berperan aktif. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Dengan sinergi yang terjalin antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan wilayah Labuhanbatu dapat menjadi lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari ancaman narkotika.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *