WaeoengBerita.com – Labuhanbatu |Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., bersama pimpinan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga.
Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD yang telah menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi pedoman penting dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta menjadi dasar dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Labuhanbatu Tahun 2026.
“Dengan disahkannya nota kesepakatan ini, kita telah menyelesaikan salah satu tahap penting dalam siklus perencanaan keuangan tahunan pemerintah daerah. KUA-PPAS ini merupakan instrumen yang memastikan arah pembangunan Kabupaten Labuhanbatu tetap sejalan dengan rencana kerja pemerintah daerah dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati Maya Hasmita.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah. “Kami berharap kerja sama yang selama ini terjalin harmonis dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Dengan kebersamaan, kita mampu memberikan hasil terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan visi Labuhanbatu Cerdas Bersinar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Maya Hasmita menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan berbagai masukan konstruktif selama proses pembahasan. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh pihak. Semoga semangat kolaborasi ini terus berlanjut untuk mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Labuhanbatu, Muhammad Ruben Simangunsong, dalam keterangannya menegaskan bahwa KUA-PPAS yang disepakati diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD 2026 yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekda Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, Kepala Inspektorat, Plt RSUD Rantauprapat, insan pers, serta undangan lainnya.
Dengan disepakatinya dokumen KUA-PPAS APBD 2026 ini, Pemkab Labuhanbatu menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(AS)












