WB – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menorehkan langkah penting dalam peningkatan kualitas aparatur sipil negara melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II. Sebanyak 21 orang resmi menerima SK setelah dinyatakan lulus seleksi formasi tahun 2024.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, saat menyerahkan SK di Aula Kantor Bupati pada 1 September, menegaskan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “Gunakan kompetensi yang dimiliki untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Inovasi dan kreativitas sangat dibutuhkan guna mempercepat program-program kesejahteraan,” ujar Vandiko di hadapan para penerima SK.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Samosir Marco C. Simbolon, Asisten III Arnod Sitorus, dan Plt. Kepala BKPSDM Saut Marasi Simanihuruk. Dalam arahannya, Bupati Vandiko menegaskan bahwa menjadi bagian dari ASN merupakan pilihan dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen terhadap amanah masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin, loyalitas, dan profesionalisme sebagai landasan utama kinerja aparatur. “Dengan status baru ini, saudara-saudara mengemban kepercayaan masyarakat. Maka cita-cita mereka untuk hidup sejahtera harus diwujudkan melalui pelayanan yang optimal,” tambahnya.
Bupati Vandiko menyebut pengangkatan P3K ini sebagai bagian dari sejarah baru Pemkab Samosir, yang kini tidak hanya mencakup tenaga pendidik, tetapi juga tenaga medis dan teknis. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengusulkan penambahan formasi ke pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai bidang.
Menanggapi dinamika nasional, Vandiko turut mengimbau seluruh ASN agar bijak dalam bermedia sosial serta menjadi teladan bagi masyarakat. “Jangan mudah terprovokasi atau memprovokasi. Kita harus menjadi penyejuk dan menciptakan suasana damai di Samosir,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Saut Marasi Simanihuruk menjelaskan, dari total 170 formasi P3K tahun 2024, sebanyak 149 orang telah diangkat pada tahap pertama dan 21 orang pada tahap kedua. Adapun 21 penerima SK P3K Tahap II terdiri dari satu tenaga teknis, dua belas guru, dan delapan tenaga kesehatan.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum bagi para P3K baru untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat pelayanan publik serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Samosir yang inovatif dan berdaya saing.(*)












