Kinerja Kejari Tebing Tinggi Dipertanyakan, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Penuntasan Kasus Korupsi

DPD MPR Tebing Tinggi Tuntut Penyidikan Dipercepat dan Dugaan Korupsi Segera Diungkap.

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi| Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi kembali menjadi sorotan publik setelah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Rakyat (DPD MPR) Tebing Tinggi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari, Selasa (18/11/2025).

Aksi ini dipicu oleh dugaan lambannya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM yang telah dilaporkan hampir setahun lalu namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dalam orasinya, Ketua DPD MPR Tebing Tinggi, Irgi Ahmad Fahrezi, menegaskan bahwa pihaknya kecewa atas penanganan perkara yang dinilai berjalan di tempat. Ia menuntut Kejari untuk segera mengungkap kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut serta menetapkan mantan Kepala Dinas, Zahidin, sebagai tersangka.

Irgi juga menekankan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut sudah terlalu lama mengendap. Pihaknya mendesak agar status pemeriksaan segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sehingga perhitungan kerugian negara dapat dilakukan dengan jelas. Ia khawatir bila hingga akhir November 2025 proses ini tidak bergerak, maka muncul dugaan adanya permainan antara oknum penyidik dan pihak yang dilaporkan.

Selain membawa isu Dinas Perdagangan, para mahasiswa juga menyerahkan dokumen awal terkait dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tebing Tinggi. Mereka menilai anggaran pengadaan bahan natural senilai Rp 479 juta pada masa kepemimpinan Abdul Halim Purba tidak sesuai dengan kebutuhan, mengingat jumlah personel Damkar Tebing Tinggi hanya 78 orang—jauh lebih sedikit dibandingkan Damkar Medan yang memiliki lebih dari 300 personel namun dengan anggaran kegiatan lapangan yang lebih rendah.

Setelah sekitar 30 menit berorasi, perwakilan mahasiswa dan LSM STRATEGI diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebing Tinggi, Sai Sintong Purba. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung karena terdapat tiga kegiatan berbeda yang harus ditelusuri, mulai dari retribusi pasar, parkir khusus, hingga DAK nonfisik.

Aksi serupa sebelumnya juga pernah digelar pada 5 Juni 2025, ketika DPD MPR menuntut Kepala Kejari untuk mundur bila tidak mampu menuntaskan dugaan korupsi yang telah berlarut-larut. Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja penegak hukum.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *