Polsek Dolok Masihul Bongkar Penanaman Ganja

Informasi Warga Antar Polisi Amankan Tiga Buruh Bangunan di Sergai.

WaroengBerita.com – Sergai |Respons cepat aparat kepolisian atas laporan masyarakat membuahkan hasil. Polsek Dolok Masihul mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penanaman pohon ganja di Dusun II, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (6/1/2026) sore.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A A (42), warga Desa Kerapuh, serta S (27) dan H (41) yang merupakan warga Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Ketiganya diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah polisi menerima informasi yang dinilai akurat dari masyarakat setempat.

Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak, S.H. melalui tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ismail Har, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari hasil penggerebekan di rumah pelaku A A, petugas menemukan dua batang tanaman yang diduga ganja, dua ikatan kecil daun ganja kering, satu bungkus kertas rokok, serta satu unit telepon genggam.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Dolok Masihul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu L.B. Manullang, Rabu (7/1/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan keterangan awal, tanaman ganja itu telah ditanam sekitar empat bulan dan bibitnya diperoleh saat pelaku merantau ke Aceh.

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun, serta denda hingga miliaran rupiah. Polisi menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pemberantasan narkotika berbasis partisipasi masyarakat.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *