WaroengBerita.com – Medan |Pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dinilai menyisakan banyak persoalan, mulai dari dugaan perencanaan yang tidak matang hingga potensi pemborosan anggaran negara akibat proyek yang terkesan berulang tanpa hasil nyata.
Lokasi pembangunan gedung Kejati Sumut sebelumnya telah digunakan untuk proyek penataan parkir dan landscape oleh Biro Umum pada tahun 2023 dengan nilai anggaran sekitar Rp4,3 miliar.
Fasilitas tersebut sempat dimanfaatkan, namun ironisnya hanya bertahan kurang dari satu tahun sebelum akhirnya dibongkar.
Pada Februari 2024, kembali dilakukan seleksi jasa konsultansi perencanaan pembangunan gedung kantor Kejati Sumut.
Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya Mei 2024, fasilitas parkir dan landscape yang masih layak pakai tersebut diratakan guna memberi ruang bagi pembangunan gedung baru yang kini masih dalam tahap struktur.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan. Publik mempertanyakan bagaimana perencanaan dilakukan hingga fasilitas yang baru selesai harus dikorbankan dalam waktu singkat.
Hingga saat ini, manfaat dari pembangunan gedung tersebut juga belum dapat dirasakan. Di lapangan, proyek belum dapat difungsikan untuk pelayanan maupun aktivitas kelembagaan.
Bahkan, sejak proses tender hingga penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), proyek ini tak luput dari kritik, termasuk dugaan persekongkolan tender.
Pemerhati jasa konstruksi, Erwin Simanjuntak, ST, yang meninjau langsung lokasi proyek, menilai pekerjaan belum layak disebut rampung.
Selain itu, Erwin juga menemukan sejumlah item penting yang belum diselesaikan, seperti pekerjaan waterproofing lantai, sistem plumbing, serta dugaan belum dilaksanakannya commissioning test pada instalasi perpipaan. “Melihat kondisi di lapangan, klaim penyelesaian 100 persen sangat diragukan,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Sorotan juga diarahkan pada ketidakjelasan sumber anggaran untuk kelanjutan pembangunan gedung tersebut.Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai pendanaan tahap berikutnya.
Kritik publik semakin menguat setelah pernyataan Juliandi Deparia yang menyindir pola pembangunan bermasalah, mencerminkan kekecewaan terhadap pengelolaan proyek pemerintah.
Rangkaian fakta ini memperkuat dugaan bahwa pembangunan Gedung Kejati Sumut tidak selaras dengan perencanaan jangka pendek maupun menengah.
Alih-alih menghadirkan manfaat konkret, proyek ini justru dinilai berpotensi menambah daftar pemborosan anggaran negara akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan.(*)












