Gas LPG 3 Kg Langka, Harga Tembus Rp35 Ribu di Rantauprapat

Anggota DPRD Labuhanbatu Turun Lapangan, Minta Distribusi dan Penjualan Bersubsidi Diawasi Ketat.

Keterangan : Anggota DPRD Labuhanbatu, Tommy (dua kiri) saat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah tugas Kecamatan Rantau Utara.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Kelangkaan gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kian meresahkan masyarakat. Selain sulit ditemukan di kios pengecer maupun pangkalan, harga jual tabung gas bersubsidi tersebut dilaporkan melonjak hingga mencapai Rp35.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kondisi ini mendorong Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Tommy, untuk turun langsung ke lapangan guna menelusuri penyebab kelangkaan yang dikeluhkan warga. Didampingi Bhabinkamtibmas serta sejumlah jurnalis, Tommy melakukan pemantauan ke beberapa titik distribusi dan lokasi yang terdampak pada Rabu (3/6/2026).

Menurut Tommy, kelangkaan LPG subsidi tidak seharusnya terjadi mengingat kuota yang diberikan pemerintah telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia menilai perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi agar diketahui secara pasti penyebab sulitnya masyarakat memperoleh gas bersubsidi tersebut.

“Yang paling penting saat ini adalah mengetahui di mana letak persoalannya. Barang yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tidak seharusnya langka, apalagi sampai dijual jauh di atas harga yang ditetapkan,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah agen yang memasok LPG ke pangkalan mengaku tidak melakukan pengurangan kuota distribusi. Namun fakta di lapangan menunjukkan ketersediaan gas di pangkalan sering kali cepat habis, sementara di tingkat pengecer harga terus merangkak naik hingga memberatkan masyarakat.

Tommy menilai pangkalan memiliki peran penting dalam memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran. Ia meminta agar pangkalan lebih memprioritaskan penjualan kepada warga sekitar sebelum gas berpindah ke tangan pengecer yang kemudian menjual dengan harga lebih tinggi.

Menurutnya, masyarakat masih dapat memperoleh LPG 3 kilogram sesuai ketentuan apabila membeli langsung di pangkalan resmi dengan kisaran harga sekitar Rp17.000 hingga Rp19.500 sesuai zona distribusi yang telah diatur pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk keputusan pemerintah daerah mengenai HET LPG subsidi. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah munculnya praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah. Yang terpenting adalah memastikan keresahan masyarakat segera teratasi dan distribusi LPG subsidi kembali normal. Semua pihak harus menjadikan kondisi ini sebagai evaluasi agar tidak ada tindakan di luar aturan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah, aparat penegak hukum, Pertamina, agen, dan pangkalan dapat segera menemukan akar persoalan kelangkaan LPG subsidi di Labuhanbatu sehingga kebutuhan energi rumah tangga masyarakat kecil dapat kembali terpenuhi dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *