Polres Labuhanbatu Selidiki Kelangkaan Elpiji Bersubsidi

Sidak SPBE Digelar, Distribusi Gas 3 Kg Dipastikan Sesuai Jalur Resmi.

Keterangan : Kanit Ekonomi Satreskrim (pakai rompi) bersama Tim Opsnal saat melakukan Sidak di SPBE Jalan Baru Bypass Rantauprapat.(AS)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Kelangkaan gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat dalam dua pekan terakhir mendapat perhatian serius dari Polres Labuhanbatu. Untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi, Unit Ekonomi Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Labuhanbatu di Jalan H. Adam Malik Bypass, Rantauprapat, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Labuhanbatu Ipda Seniman SH bersama tim Opsnal Reskrim. Sidak dilakukan guna menelusuri penyebab kelangkaan gas subsidi yang belakangan semakin dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Ipda Seniman, pemeriksaan difokuskan pada data penyaluran dan distribusi Elpiji 3 kilogram dari SPBE kepada agen hingga ke pangkalan. Dari hasil pengecekan awal terhadap dokumen distribusi selama sepekan terakhir, pihaknya tidak menemukan adanya kejanggalan dalam jumlah maupun proses penyaluran gas bersubsidi tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan distribusi dari SPBE kepada agen berjalan sesuai permintaan yang diajukan melalui mekanisme resmi. Namun kami tetap akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kelangkaan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 10 agen resmi Elpiji 3 kilogram di Kabupaten Labuhanbatu yang didukung oleh 28 unit truk pengangkut untuk mendistribusikan tabung gas ke berbagai pangkalan yang tersebar di wilayah tersebut.

Meski demikian, kepolisian belum menghentikan penyelidikan. Polres Labuhanbatu berencana menelusuri seluruh mata rantai distribusi, mulai dari agen hingga tingkat pengecer dan pengguna akhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“Kami akan mengurai persoalan ini dari hulu hingga hilir. Kami ingin memastikan apakah ada distribusi yang tidak sesuai peruntukan atau justru disalurkan kepada pihak yang tidak berhak menerima subsidi,” tegas Ipda Seniman.

Sementara itu, perwakilan Humas SPBE Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya hanya melayani pengisian tabung gas berdasarkan Delivery Order (DO) yang diterbitkan kepada agen resmi. Setiap pengiriman dilakukan sesuai dokumen permintaan yang telah disetujui dan tidak berada di luar mekanisme yang berlaku.

Polres Labuhanbatu memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengidentifikasi sumber persoalan kelangkaan Elpiji 3 kilogram. Masyarakat pun diharapkan segera memperoleh kepastian terkait ketersediaan gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan penting bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *