WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hulu melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (31/1/2026). Langkah ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama Kanit Reskrim Ipda Juandi, S.H., serta personel Polsek Bilah Hulu. Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) itu turut melibatkan Kepala Dusun Tanjung Siram Pekan dan tokoh masyarakat setempat. Sasaran penggerebekan berupa sebuah gubuk yang berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga bernama Amran Hasibuan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., Minggu (1/2/2026), menjelaskan bahwa meski tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut antara lain bong dari botol minuman, mancis, plastik klip transparan kosong, skop kecil dari pipet, serta bungkus rokok.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, gubuk kayu beratapkan seng itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut dilakukan atas persetujuan pemilik kebun dan aparat desa setempat.
Iptu Arwin menegaskan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan komitmen Polres Labuhanbatu dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Ia juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.(AS)












