WaroengBerita.com – Sergai | Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) mengambil langkah preventif guna menekan praktik galian C ilegal dengan memasang spanduk imbauan serta menyiapkan patroli berkala di kawasan rawan penambangan. Upaya tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) di bantaran Sungai Ular, Dusun I Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
Kegiatan ini diwakili Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH atas arahan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, dan melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Balai Wilayah Sungai (BWS), serta pemerintah desa setempat.
Kompol Rudy Candra menjelaskan, spanduk peringatan dipasang di tiga titik strategis sepanjang aliran Sungai Ular, mulai dari akses masuk hingga lokasi yang diduga kerap dijadikan area penggalian.
Ia juga mengajak aparat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menolak aktivitas ilegal tersebut karena berpotensi memicu kerusakan lingkungan hingga ancaman banjir bandang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, Rabu (5/2/2026), menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam penegakan hukum dan pencegahan dini terhadap tambang tanpa izin. Menurutnya, selain patroli rutin, Polres Sergai akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemkab Sergai, Satpol PP, serta BWS guna memastikan pengawasan berkelanjutan.
“Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan menyiapkan langkah penindakan bersama instansi terkait apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran perwira Polres Sergai, Danramil Perbaungan, Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis, unsur Satpol PP, TNI, BWS, perwakilan LSM, serta insan pers.(RM)












