WaroengBerita.com – Tebing Tinggi |Tim Opsnal Satreskrim mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga di Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasat Reskrim memimpin langsung pengungkapan kasus yang bermula dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Lagunda, Minggu malam (1/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban diketahui bernama Dedy Samosir (35), warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah. Sebelumnya, korban dilaporkan tidak pulang sejak Jumat (27/2). Keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga ke bantaran sungai. Jasad korban ditemukan di bawah tumpukan tanaman air setelah tercium aroma menyengat dari arah sungai.
Menerima laporan tersebut, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pria berinisial RH (40) dan JT (46), yang merupakan warga setempat.
“Satu tersangka diamankan di warung milik warga, sedangkan satu lainnya ditangkap di kediamannya,” ujar Budi Sihombing, Rabu (4/3).
Dari pemeriksaan awal, RH diduga sebagai pelaku utama yang menikam perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau. Sementara JT diduga membantu dengan memegangi tangan korban saat kejadian berlangsung. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau serta pakaian yang diduga digunakan saat peristiwa terjadi.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.(RM)












