WaroengBerita.com – Taput | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi dan layanan hukum daerah dengan meraih tiga penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Laporan resmi capaian tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar bersama Kepala Bagian Hukum Setdakab Tapanuli Utara kepada Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, didampingi Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (23/2/2026).
Penyampaian laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus apresiasi atas arahan pimpinan daerah dalam mendorong tata kelola hukum yang lebih transparan dan responsif. Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Hukum Marito Simanjuntak menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diserahkan pada 5 Februari 2026 dalam rapat koordinasi di Medan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Tiga penghargaan yang diraih meliputi pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Keluarga Sadar Hukum di 252 desa dan kelurahan, peringkat terbaik keempat dalam capaian Indeks Reformasi Hukum, serta peringkat terbaik kelima dalam implementasi pelaporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum daerah.
Bupati Jonius Hutabarat menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya camat, kepala desa, dan lurah yang aktif mendorong kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara perangkat daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang merata dan mudah diakses masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, tetapi menjadi dorongan untuk terus memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen menjaga konsistensi dalam membangun sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah berharap capaian ini dapat memacu kinerja seluruh perangkat daerah agar terus berinovasi dalam pelayanan hukum, memperluas akses bantuan hukum, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Tapanuli Utara.(Brt)












