Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kartini

Polisi sita sabu 6,36 gram, timbangan elektrik hingga uang tunai hasil transaksi.

Keterangan : Pelaku saat diamankan diruang Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Unit Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial SP alias Boyan (52) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (13/5/2026) sore.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit II Ipda Risnal Situngkir, SH melakukan penyelidikan dengan metode under cover buy.

Saat berada di lokasi, petugas berhasil mendeteksi keberadaan pelaku sesuai ciri-ciri yang diinformasikan warga. Polisi kemudian langsung mengamankan SP alias Boyan ketika sedang duduk di pinggir Jalan Kartini bersama seorang rekannya berinisial SA alias Arif (39) yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Kapolres Polres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya SIK melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH mengatakan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu seberat bruto 6,36 gram.

“Hasil tindak lanjut laporan masyarakat, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika sabu saat dilakukan penggeledahan di lokasi,” ujar AKP Aswin kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Barang haram itu disebut diperoleh dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *