WaroengBerita.com – Humbahas | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Dinas Sosial resmi melaksanakan pendataan langsung dan verifikasi faktual terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
Pelaksanaan verifikasi dijadwalkan berlangsung selama 22 hari dan diawali dengan kick-off kegiatan di Desa Janji Hutanapa, Kecamatan Parlilitan, pada Senin (11/5/2026). Tim gabungan akan turun langsung menyisir rumah-rumah warga guna memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Humbang Hasundutan, Rambe Mardongan Manalu, mengatakan langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang transparan dan akuntabel.
“Melalui verifikasi faktual ini, kami ingin memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat menerima bantuan. Sebaliknya, warga yang secara ekonomi sudah mampu tidak lagi menerima bantuan sosial pemerintah,” ujar Rambe saat memberikan keterangan di lokasi kegiatan.
Menurutnya, pendataan langsung sangat penting untuk memperbarui data penerima manfaat agar program bantuan sosial dapat berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Humbang Hasundutan, Joharlan Hutagalung, SH, MH, yang memimpin Tim Jaksa Pengacara Negara, menegaskan keterlibatan pihak kejaksaan bertujuan memberikan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap seluruh proses verifikasi.
Ia menjelaskan, sinergi antara Dinas Sosial dan Kejari diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan data serta menjaga objektivitas penilaian di lapangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama proses berlangsung, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang benar demi terciptanya pemerataan bantuan sosial yang adil dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.(RS)












