WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Polres Labuhanbatu menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan, diwakili Wakapolres Kompol P.S. Simbolon didampingi Kabag Ren AKP Miptahuddin saat membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Wakapolres menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan yang selama ini telah berjalan di lingkungan Polres Labuhanbatu.
Menurut Kompol P.S. Simbolon, keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan, kritik, dan saran sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepolisian. Ia berharap melalui forum tersebut dapat terbangun komunikasi yang lebih baik antara institusi Polri dan masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan semakin efektif dan mampu menjawab harapan publik.
“Forum ini menjadi sarana penting bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepolisian ke depan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah fungsi pelayanan di Polres Labuhanbatu memaparkan standar pelayanan yang telah diterapkan. Paparan meliputi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan besuk tahanan, standar pelayanan penyidikan tindak pidana umum dan narkotika, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga pelayanan laporan polisi, pengaduan masyarakat, dan surat keterangan kehilangan.
Forum konsultasi publik itu turut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan akademisi, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Labuhanbatu. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkaya masukan terhadap penyusunan standar pelayanan publik sehingga pelayanan kepolisian semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang presisi serta semakin dekat dengan masyarakat.(AS)












