WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Pemerintah Kota Tebing Tinggi (Pemko Tebing Tinggi) kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen dan dukungannya dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH dan disaksikan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6/2026).
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap langkah pemerintah daerah yang dinilai aktif menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat. Melalui Posbankum, warga diharapkan memperoleh kemudahan dalam mendapatkan informasi, konsultasi, pendampingan, serta penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan terjangkau. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesetaraan warga negara dalam memperoleh akses keadilan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif. Menurutnya, pendekatan hukum modern tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, melainkan mengedepankan pemulihan hubungan sosial dan penyelesaian masalah secara lebih humanis. Karena itu, pemerintah terus memperkuat kapasitas para pendamping hukum agar mampu memberikan layanan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan sehingga semakin efektif dan mudah diakses. Menurutnya, penyelesaian persoalan hukum yang dimulai dari tingkat paling bawah akan membantu menciptakan stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi penghargaan yang diterima, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memastikan setiap warga memperoleh perlindungan hukum yang adil dan transparan. Pemko Tebing Tinggi, lanjutnya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang telah menunjukkan komitmen dalam pembentukan dan pengoperasian Posbankum. Kehadiran program ini diharapkan mampu memperluas akses keadilan, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik.(RM)












