Wali Kota Tebing Tinggi Kawal Penyaluran Beras Premium

Sebanyak 10.000 keluarga penerima manfaat mulai menerima bantuan pangan tahap pertama di lima kecamatan

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Pemerintah Kota Tebing Tinggi (Pemko Tebing Tinggi) mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama kepada 10.000 keluarga kurang mampu yang tersebar di lima kecamatan, Jumat (10/7/2026). Untuk memastikan distribusi berlangsung tepat sasaran, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih turun langsung memantau penyaluran di Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, dan Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, serta jajaran camat dan lurah. Selain memonitor proses distribusi, Iman juga berdialog dengan sejumlah warga penerima bantuan guna mengetahui kondisi ekonomi masyarakat sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Menurut Iman Irdian Saragih, program bantuan pangan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memperkuat perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat yang belum memperoleh bantuan reguler dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, sasaran program adalah warga yang telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.

“Pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui bantuan ini kami berharap dapat membantu mengurangi beban kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima,” ujar Iman.

Pada tahap pertama ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebanyak lima kilogram beras premium. Program tersebut direncanakan berlangsung dalam tiga tahap sebagai bagian dari prioritas Pemerintah Kota Tebing Tinggi di sektor kesejahteraan sosial.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan menjelaskan bahwa pelaksanaan bantuan mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026 tentang Penetapan Alokasi dan Penerima Bantuan Pangan.

Ia merinci, dari total 10.000 penerima, Kecamatan Rambutan menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.302 keluarga. Selanjutnya Kecamatan Padang Hilir sebanyak 2.220 KPM, Kecamatan Bajenis 2.044 KPM, Kecamatan Padang Hulu 1.960 KPM, dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota sebanyak 1.474 KPM.

Tigahara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, aparatur kelurahan, serta pihak terkait yang telah mendukung kelancaran distribusi bantuan. Ia berharap sinergi tersebut terus terjaga agar seluruh tahapan penyaluran berikutnya dapat berlangsung lebih optimal.

“Hingga hari pertama pelaksanaan, proses distribusi di berbagai titik berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, dan akan terus melakukan evaluasi agar penyaluran tahap berikutnya semakin baik,” katanya.

Melalui program bantuan beras premium ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dapat terbantu di tengah berbagai tantangan ekonomi, sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *