WaroengBerita.com – Sergai | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya. Operasi yang digelar pada Selasa (14/7/2026) malam itu menyasar THM Captain America sebagai bentuk respons atas aspirasi yang disampaikan kalangan mahasiswa.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah itu dilakukan setelah Polres Serdang Bedagai menerima informasi dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPI-SU) serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasatres Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, SH, MH mengatakan, razia tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Kami bergerak cepat untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Polres Serdang Bedagai mengapresiasi kepedulian serta dukungan dari rekan-rekan mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, kolaborasi antara aparat kepolisian dengan elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa, menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Informasi yang diberikan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung langkah-langkah kepolisian menjaga wilayah Serdang Bedagai tetap bersih dari narkoba maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung serta menggeledah barang bawaan untuk mengantisipasi kepemilikan narkotika maupun benda terlarang lainnya.
Hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya. Meski demikian, kepolisian menegaskan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan.
Polres Serdang Bedagai juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 Polri atau kantor kepolisian terdekat.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dengan masyarakat akan terus kami perkuat untuk menjaga Serdang Bedagai tetap kondusif,” tegas AKP Bringin Jaya.(RM)












