Bandar Sabu Asal Paluta Diciduk di Labura, 9,72 Gram Sabu Disita

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Sepak terjang AD alias Adi (22), seorang bandar narkoba asal Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Padang Lawas Utara (Paluta), resmi terhenti setelah ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Penangkapan dilakukan Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pelaku disergap saat tengah mengemas narkoba jenis sabu di sebuah gubuk pinggir jalan. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 9,72 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip besar berisi 9 plastik kosong, 1 sekop dari pipet, dan 1 pisau cutter merah.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK, melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Iptu Arwin dan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di kawasan tersebut.

“Begitu menerima informasi, Kapolsek langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung menggerebek lokasi dan menemukan tersangka tengah merapikan barang bawaannya,” ujar Iptu Arwin.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu dan kasusnya tengah diproses lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penanganan lanjutan.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *