WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pakpak Bharat melakukan pengawasan melekat dalam pengantaran dan penyerahan Dokumen hasil rekapitulasi suara pada pemilu tahun 2024 yang tertuang dalam Formulir D ke KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (1/2/2024).
Pengawasan pengantaran dan penyerahan Rekap Formulir D dilakukan oleh Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Wei Rana Capah.
Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat saat dikonfirmasi media ini dari pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (2/3/2024), mengaku pengantaran dan penyerahan Rekap Formulir D tersebut berjalan dengan lancar.
Mulai kita berangkat dari Pakpak Bharat hingga sampai ke tujuan KPU Provinsi Sumatera Utara, berjalan dengan lancar, tidak ada kendala dan sampai ketempat tujuan dalam keadaan aman,” ujar Wei Rana Capah. (SB)