Buka Lapak Narkoba di Rumah Orang, Sahrul Sipengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Polisi

Admin

Sabtu, 1 Feb 2025 10:53 WIB
Array
Keterangan : Pelaku SL alias Sahrul bersama barang bukti usai menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

WaroengBerita.com – Labura | Pelaku beriniaal SL alias Sahrul, warga Lingkungan 1 PU Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura yang selama ini terkenal licin dan sulit ditangkap saat mengedarkan sabu, kini kena batunya dan tertunduk dengan raut wajah lesu.

Skenario pria 37 tahunbyang sering memasarkan barang haramnya kerap berpindah-pindah lokasi di sekitaran Kec Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara itu berakhir pada Jum’at malam, Jumat 31 Januari 2025 sekira pukul 23.00 WIB.

“Hari nahas pelaku bermula saat tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu sekira Pukul 20.30 WIB, mendapat informasi yang layak di Percaya, bahwa pelaku SL alias Sahrul yang masuk dalam target sedang menggelar lapak sabunya di rumah Zainal di Dusun Kampung Jawa Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin SH didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

Tak ingin menyia-nyiakan informasi berharga itu, Kata Kasi Humas, tim opsnal unit Reskrim yang dipimipin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH langsung bergerak ke lokasi sambil menyusun strategi penggerebekan.

“Setelah memastikan tempat keberadaan target, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah milik Zainal dan berhasil menyergap pelaku SL alias Sahrul didalam rumah tersebut ketika menunggu pembeli sabu,” ujarnya.

Diutarakan Syafrudin lagi, ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 3,72 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Ketika diinterogasi, kepada petugas pelaku mengaku barang haram itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Enda dan saat dilakukan Pencarian terhadap Enda namun tidak ditemukan,” papar Syafrudin.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari lokasi pengrebekan berupa, 7 bungkus plastik klip transparan sedang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu 3,72 gram, 1 bks besar plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 4 buah kaca Pirek, 2 buah sekop yg terbuat dari Plastik, 1 buah alat hisap Sabu terbuat dari botol aqua, 3 buah Mancis, 1 buah Pisau Carter, 1 buah Dompet Coklat, 1 buah Hp merek Oppo warna Hitam,1 buah Timbangan Elektrik, 1 buah Dompet kecil warna Cokelat dan uang tunai sebesar Rp. 525.000 yang diduga uang hasil penjualan Narkoba.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(AS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp