Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 di Paripurna DPRD

Paparkan Kinerja dan Realisasi Program, Tekankan Transparansi Pemerintahan.

WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan pidato Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa (7/4/2026).

Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Sidang paripurna yang digelar dalam rangka pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 itu dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, dengan agenda utama mendengarkan pemaparan kepala daerah terkait pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.

Mengawali pidatonya, Bupati Franc menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat Muslim di Pakpak Bharat. Ia juga menyampaikan ucapan selamat Paskah kepada umat Kristiani, sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman di daerah tersebut.

Dalam pemaparannya, Franc menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD yang memuat realisasi anggaran, pelaksanaan program, serta capaian pembangunan daerah.

Laporan ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus sarana evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Lebih lanjut, ia merinci berbagai program yang telah dijalankan melalui APBD Tahun 2025.

Program tersebut mencakup sektor pemerintahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, hingga berbagai urusan strategis lainnya yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurutnya, capaian yang telah diraih merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan masyarakat. Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan agar program pembangunan dapat semakin tepat sasaran.

Sidang paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum bagi DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ yang telah disampaikan. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *