Bupati Samosir Dampingi Gubernur Sumut Terima Kunjungan Komisi II DPR RI Bahas Konflik Agraria

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara fokus membahas pelayanan pertanahan, PNBP, dan penyelesaian konflik agraria yang masih tinggi di wilayah Sumut.

WB – Samosir | Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST mendampingi Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dalam menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Pertemuan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (3/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung persoalan pelayanan pertanahan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan, serta penataan ruang di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan turut dihadiri para kepala daerah, Kepala BPN kabupaten/kota se-Sumut, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi dan Informasi Dr. Dwi Budi Martono, serta Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan sejumlah permasalahan agraria yang masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai daerah. Menurutnya, konflik pertanahan di Sumut sudah berlangsung lama dan menjadi isu yang terus muncul setiap periode politik. Ia menegaskan, persoalan tersebut berdampak luas terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat.

“Konflik agraria di Sumut bukan persoalan satu atau dua tahun. Bahkan sering menjadi isu politik yang berulang tanpa penyelesaian nyata,” ujar Bobby. Ia menambahkan, berdasarkan data Kanwil BPN Sumut, terdapat sekitar 33 kasus konflik agraria dengan total lahan mencapai 34.000 hektare—sebagian besar di wilayah perkebunan PTPN.

Bobby berharap kunjungan Komisi II DPR RI dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan lembaga pusat dalam merumuskan kebijakan yang konkret untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Utara.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan berkoordinasi bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan komitmen DPR RI dalam memfasilitasi percepatan penyelesaian konflik agraria yang menghambat pembangunan daerah.

“Kami akan teruskan seluruh masukan dari Pemprov Sumut dan para kepala daerah ke kementerian terkait agar solusi yang tepat segera ditemukan. Semoga permasalahan agraria di Sumut dapat terselesaikan melalui kolaborasi semua pihak,” ungkap Rifqinizamy.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto menambahkan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan transparansi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan kerja sama yang sinergis, diharapkan masalah pertanahan di Sumut dapat ditangani secara tuntas dan berkeadilan.(Bernad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *