waroengberita.com TOBA – Bupati Toba Poltak Sitorus menyerahkan secara langsung bantuan sosial dari pemerintah pusat yang bertempat di halaman kantor pos cabang balige pada hari kamis, 24 Februari 2022.
Kepada masyarakat Bupati Toba Poltak Sitorus berpesan agar bantuan sosial (Bansos) yang berupa uang harus dibelanjakan untuk kebutuhan sembako di E-warung. Diingatkan kepada warga penerima bahwa bantuan yang diberikan tidak diperkenankan untuk berbelanja rokok, atau tuak (minuman beralkohol).
Hal ini disebutkan Bupati Poltak Sitorus pada Acara Pemberian Bansos Sembako dari Kementerian Sosial RI yang difasilitasi oleh Kantor Pos Balige, di halaman Kantor Pos Balige, Kamis, (24/2/ 2022).
Bupati Poltak Sitorus juga berharap masyarakat yang menerima bantuan sosial selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) serta mengikuti program vaksinasi, khususnya bagi masyarakat kategori lansia.
Ia pun mengingatkan kembali,bagi Lansia bahwa tiga bulan sejak diberikan vaksin secara lengkap sudah dapat menerima vaksin ketiga (booster).
Bantuan yang diterima dengan uang sebesar Rp.600.000 dari pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
“Bantuan yang bapak dan ibu terima ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, yang disalurkan melalui Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Kantor Pos kepada masyarakat”, sebutnya menjelaskan.
Kemudian Bapak Bupati menambahkan, dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, Bupati Poltak Sitorus menginformasikan kembali kepada masyarakat bahwa “mulai tanggal 24 Februari 2022 pelaksanaan pesta tidak diperbolehkan sampai dengan pemberitahuan berikutnya”.
Sebelumnya Kepala Kantor Pos Balige, Piramon Tarigan dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa “pemberian dana bantuan sosial dapat diberikan dengan tiga mekanisme pembayaran yaitu, dengan cara diantar langsung, dijemput ke loket atau melalui transfer bank, syarat pembayaran juga tidak dipersulit”, ucap kepala kantor pos balige.
Pimpinan PT. Pos kemudian menambahkan bahwa “masyarakat yang menerima bantuan hanya perlu mematuhi protokol kesehatan, membawa KTP asli dan apabila diwakilkan harus dalam satu Kartu Keluarga dengan membawa bukti dokumen Kartu Keluarga dan KTP asli.
Pada akhir sambutannya, Pimpinan PT. Pos Cabang Balige ini berharap, Kabupaten Toba semakin maju dan bersinar di masa yang akan datang”.
Pada acara penyerahan bantuan sosial tunai ini, turut hadir dan memberikan bansos secara simbolis kepada peserta yaitu Ketua TP PKK Kabupaten Toba Ny. Rita Marlina Poltak Sitorus, Plt.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba Sudirman Sirait, Kepala Kantor Pos Balige Piramon Tarigan, Plt. Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Verry S. Napitupulu, Camat Balige Pantun J.Pardede dan pejabat lainnya.(WB061)