WB – Samosir | DPRD Kabupaten Samosir secara resmi memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir untuk Tahun Anggaran 2024 dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, yang didampingi oleh Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon. Rapat ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Samosir, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pejabat lainnya.
Setelah keputusan disetujui, Ketua DPRD Nasip Simbolon menyerahkan secara simbolis hasil keputusan tersebut kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Vandiko menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas rekomendasi yang diberikan untuk LKPJ 2024. Menurut Vandiko, setiap poin rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan ide dan pemikiran yang sangat berharga dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk membawa Kabupaten Samosir menuju masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan bermartabat.
Vandiko juga menegaskan bahwa seluruh poin rekomendasi akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Samosir sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mengacu pada Pasal 22 Ayat 6 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, hasil rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah.
“Terima kasih kepada semua pimpinan dan anggota DPRD Samosir. Rekomendasi ini merupakan langkah penting dalam mempercepat kemajuan Samosir melalui peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan sosial, serta efisiensi penggunaan anggaran dan peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Vandiko.
Bupati juga menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran, serta kebijakan strategis untuk tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya. Hal ini tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku. Diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak agar ide-ide tersebut bisa diwujudkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
Ketua DPRD Nasip Simbolon dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi ini untuk memastikan pembangunan Kabupaten Samosir berjalan dengan lebih baik ke depannya. Nasip juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Samosir 2024.(Bernad)












