Coba Lawan Saat Akan Disergap, Pelaku Curat Roboh Dipelor Polisi

Admin

Rabu, 5 Feb 2025 11:59 WIB
Array
Keterangan : Pelaku dan barang bukti usai diperiksa penyidik diruang unit reskrim Polsek Bilah Hulu. (Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Polisi dari Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di SPBU Jalan MH Said Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, Sabtu dini hari (1/2/2025).

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menghadiahi pelaku LJA alias Aldo (28) dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan disergap.

“Pelaku LJA alias Aldo merupakan warga Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan hanya bisa menahan sakit dikakinya, setelah mendapat hadiah timah panas karena melawan melawan petugas ketika akan ditangkap” Ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafrudin SH didampingi Kapolsek Bilah Hulu AKP R Sinulingga SH kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Dijelaskan Kasi Humas, peristiwa itu terjadi seputaran SPBU Perdamaian, dimana korban Sapreni (51), merupakan warga Padangsidimpuan, kehilangan tas sandangnya yang berisi perhiasan emas, handphone, KTP, ATM, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 95 juta, saat korban tertidur di dalam mobilnya.

“Namun, saat terbangun untuk menunaikan salat subuh, korban terkejut melihati tas sandangnya telah hilang dari dalam mobil,merasa menjadi korban pencarian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hulu.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP R. Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu beserta tim turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Dari hasil investigasi, tim mengidentifikasi pelaku warga Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan.

Sekira, pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di area kebun kelapa sawit milik warga.

“Namun saat akan dibawa pelaku mencoba melakukan perlawanan agar bisa melarikan diri, hingga mengakibatkan seorang petugas terluka, melihat itu petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas,” ujarnya.

Kemudian, kata Syafrudin, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri tas korban beserta isinya bersama rekannya berinisial U yang masih dalam pencarian dan mengaku telah tiga kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, uang tunai Rp 200.000, Satu untai kalung beserta pound 1899, Dua buah cincin bermata merah, Satu buah cincin bermata berlian serta beberapa dokumen penting milik korban, termasuk KTP, ATM, STNK, dan buku tabungan.

Selanjutnya, pelaku dibawa petigas untuk dilakukan perawatan medis di RS Sri Pamela Aek Nabara, lalu pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.(AS)

 

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp