Curi 9 Unit TV Dari Dalam Truk Berjalan, Polisi Ringkus 2 Pelaku Bajing Loncat

Admin

Rabu, 19 Feb 2025 09:49 WIB
Array
Keterangan : Kedua pelaku bajing loncat dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.(Ist)

WaroengBerita.com – Labura | Curi 9 unit televisi (tv), Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalinsum Sawah Lebar, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada Selasa dini hari, 18 Februari 2025. Dua pelaku yang dikenal sebagai bajing loncat, berhasil diringkus di dua lokasi berbeda.

Kasus pencurian ini berawal saat truk tronton BK. 8815 CL yang dikemudikan Hamdani (38) melintas di Jalinsum Sawah Lebar dengan membawa barang elektronik. Saat sedang dalam perjalanan, seorang penumpang mobil Toyota Fortuner yang menyalip truknya memberi tanda untuk berhenti, menunjuk ke arah atas truk. Hamdani pun berhenti di kawasan Kelurahan Gunting Saga untuk memeriksa truk, namun melanjutkan perjalanan setelah memastikan semuanya aman.

Namun, saat tiba di Kota Aek Kanopan, Hamdani kembali berhenti untuk memeriksa truk dan mendapati tenda penutup barangnya robek, serta 9 unit TV LED merk Polytron 24 inci hilang dari dalam truk. Kerugian yang dialami oleh PT. Citra Sentral Ekspres, pemilik barang, diperkirakan mencapai Rp. 16.200.000. Hamdani pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.

Mendapat laporan, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah langsung melakukan penyelidikan. Pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku dan mulai melakukan pengejaran. Pada pukul 14.00 WIB, polisi berhasil meringkus pelaku pertama, AN alias Cepot, di persembunyiannya di lingkungan III Pasar Pagi Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Pelaku Cepot mengakui perbuatannya mencuri 9 unit TV LED bersama temannya, AS alias Iyut. Dari pengakuan Cepot, petugas melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap pelaku kedua, AS alias Iyut, sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun VII Padang Gala Gala, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Kedua pelaku diketahui memiliki modus operandi yang cukup nekat. AN alias Cepot naik ke atas truk yang sedang berjalan, merobek terpal penutup dengan menggunakan pisau cutter, lalu membuang kotak berisi TV ke pinggir jalan. Sementara AS alias Iyut bertugas sebagai joki yang mengemudikan sepeda motor.

Setelah berhasil mengambil TV hasil curian, keduanya mengumpulkannya di rumah Cepot sebelum berpencar ke tempat persembunyian masing-masing. Ketika polisi mencari barang bukti dan pisau cutter yang digunakan untuk merobek terpal, pelaku Cepot mencoba melarikan diri. Petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat dan 9 unit TV LED merk Polytron 24 inci. Kedua pelaku juga diketahui sering melakukan pungutan liar di sekitar rel kereta api Kelurahan Gunting Saga yang meresahkan para supir truk.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Kualuh Hulu dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (AS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp