WaroengBerita.com – Labura | Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu ringkus pelaku pencuri Sepeda Motor ( Curanmor) berinisial RT alias Richard (46) tahun warga Jalan Angkatan, Lingkungan 1 Wonosari Kel.Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan Pria (46) tahun itu pada 22 Agustus 2024 di Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Syafruddin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024) membenarkan penangkapan pelaku serta penadah curanmor, yang membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.000.000.
Dijelaskan Kasi Humas, Kejadian itu berawal ketika korban Linda BR Siahaan (40) warga Dusun VI Pinggir Jati Desa Parpaudangan Kec Kualuh Hulu melapor ke Polsek Kualuh Hulu kehilangan 1 Unit sepeda motor jenis Supra-X dengan nomor rangka MH1JBN115FK058941 dan nomor mesin JBN1E-1057974, di Halaman Masjid AL-Aman Aek Kanopan Labura pada 4 Agustus 2024 lalu.
“Korban yang saat itu bersama temannya Jiren sekira pukul 1.00 wib, sedang beristirahat dan tertidur diteras Mesjid AL-Aman Aek Kanopan lalu sekira pukul 2.00 Wib korban terbangun dan melihat sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada lagi ditempat semula, setelah berupaya mencari keberadaan sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan, Kemudian, atas dasar itu korban melapor ke Polsek Kualuh Hulu,” kata AKP Syafrudin.
Kemudian, menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Kasi Humas, tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, tim terus berupaya mencari keberadaan pelaku yang ciri-cirinya telah mengetahui.
Dalam upaya pencarian itu, tim mendapat informasi tempat keberadaan pelaku. Tidak menyia-nyiakan info tersebut segera menuju lokasi, namun, saat diperjalanan, tim melihat pelaku Richard sedang mengendarai 1 unit sepeda motor Honda supra X tampa nomor polisi di simpang Tiga Janji Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
“Melihat itu, tim langsung menyergap pelaku dan ketika diinterogasi, pelaku Richard kepada petugas mengakui bahwa sepeda motor yang dipakainya hasil curian dari halaman Masjid AL-Aman Aek Kanopan Labura,” jelasnya.
Selanjutnya, tim Opsnal membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan guna diproses hukum lebih lanjut.(AS)